ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
anugrah riauBerita, arsip, visual, dan kanal lokal dalam satu ekosistem.
BREAKING
Tekan Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya, Polres Dumai Sisir Jalur Sultan Syarif Qasim hingga Jenderal SudirmanPelindo Regional 1 Dumai Sambut Positif Langkah RGB Tingkatkan Profesionalisme WartawanPelindo Regional 1 Dumai Harapkan Kepemimpinan Baru PWI Perkuat Sinergi PembangunanFrom Indonesia to the World, Pelindo FC Sukses Rebut Gelar Juara World Corporate Cup 2026Perkuat Integrasi dan Tata Kelola, Pelindo Ubah Mekanisme Penerbitan Nota Layanan BarangPastikan Pelayanan Pelabuhan Tetap Optimal, KSOP dan Pelindo Dumai Lakukan Evaluasi BerkalaPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Perkuat Sistem Pengamanan, Pelindo Dumai Satukan Persepsi Pemangku KepentinganJonatan Ginting: Persatuan dan Kebersamaan Jadi Modal Menghadapi Tantangan PerusahaanKabar Rekrutmen Damkar PHR Belum Resmi, Warga Minta Transparansi dan Kejelasan

Riau CERAH Presisi: Tiga Pilar Polda Riau Hadapi Ancaman Karhutla

Riau CERAH Presisi: Tiga Pilar Polda Riau Hadapi Ancaman Karhutla
Foto: Ist

ANUGRAHRIAU.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui gerakan Riau CERAH Presisi.

Gerakan yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam membangun pola penanganan karhutla yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah muncul, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perawatan lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta penghijauan secara berkelanjutan.

Riau CERAH Presisi mengusung tiga pilar utama, yakni Mencegah, Merawat, dan Menghijaukan. Ketiga pilar tersebut menjadi satu kesatuan dalam membangun penanganan karhutla yang berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan aksi nyata di lapangan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akhmadi mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Menurutnya, sinergi diperlukan mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat.

“Penanganannya harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, sinergi, serta aksi nyata di lapangan,” ujar Akhmadi.

Mencegah Berbasis Data

Pilar pertama, Mencegah, menitikberatkan pada penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi terjadinya karhutla.

Polda Riau mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan berbagai sumber informasi, termasuk data satelit, pemantauan hotspot NASA serta patroli udara. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah antisipasi sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Pendekatan berbasis data diharapkan dapat membuat upaya penanganan lebih cepat dan tepat, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain pemantauan, langkah pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.

Merawat Lingkungan Melalui Kolaborasi

Pilar kedua adalah Merawat, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam menjaga kawasan yang memiliki potensi rawan karhutla.

Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, perusahaan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Konsep merawat tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga melalui pemantauan kawasan, patroli, edukasi masyarakat serta berbagai langkah untuk menjaga lingkungan agar tetap terawat dan tidak mudah terbakar.

Dalam konsep tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.

Menghijaukan Kembali Kawasan Terdampak

Pilar ketiga adalah Menghijaukan. Melalui pilar ini, Polda Riau mendorong aksi nyata berupa penanaman pohon dan rehabilitasi lahan, termasuk kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.

Lahan bekas kebakaran diarahkan menjadi bagian dari upaya pemulihan dan penghijauan kembali guna mengembalikan fungsi kawasan serta menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Langkah tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemulihan lingkungan menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan karhutla secara menyeluruh.

Melalui pilar Menghijaukan, Polda Riau juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hijau dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dilaksanakan Berjenjang hingga Polsek

Gerakan Riau CERAH Presisi akan dilaksanakan secara terintegrasi dan berjenjang mulai dari tingkat Polda Riau, Polres hingga Polsek jajaran.

Pola tersebut diharapkan membuat gerakan menjaga lingkungan tidak berhenti sebagai program di tingkat provinsi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata sesuai karakteristik serta kondisi masing-masing wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” kata Akhmadi.

Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya larangan membuka lahan dengan cara membakar serta melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

Imbauan tersebut dinilai semakin penting ketika kondisi cuaca panas dan kering karena dapat meningkatkan risiko penyebaran api.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya penegakan hukum berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, kolaborasi dan pemulihan lingkungan.

Melalui Riau CERAH Presisi, Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Dari data kita mencegah, melalui kolaborasi kita merawat, dan melalui aksi kita hijaukan. Bersama wujudkan Riau CERAH,” ujar Akhmadi.

Gerakan Riau CERAH Presisi diharapkan dapat mendorong perubahan pola penanganan karhutla, dari yang semata-mata berorientasi pada pemadaman menjadi upaya yang lebih menyeluruh melalui pencegahan, perawatan, pemulihan dan penghijauan lingkungan secara berkelanjutan. (rls)