ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
anugrah riauBerita, arsip, visual, dan kanal lokal dalam satu ekosistem.
BREAKING
Tekan Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya, Polres Dumai Sisir Jalur Sultan Syarif Qasim hingga Jenderal SudirmanPelindo Regional 1 Dumai Sambut Positif Langkah RGB Tingkatkan Profesionalisme WartawanPelindo Regional 1 Dumai Harapkan Kepemimpinan Baru PWI Perkuat Sinergi PembangunanFrom Indonesia to the World, Pelindo FC Sukses Rebut Gelar Juara World Corporate Cup 2026Perkuat Integrasi dan Tata Kelola, Pelindo Ubah Mekanisme Penerbitan Nota Layanan BarangPastikan Pelayanan Pelabuhan Tetap Optimal, KSOP dan Pelindo Dumai Lakukan Evaluasi BerkalaPerkuat Soliditas dan Profesionalisme, RGB Gelar Konsolidasi dan Raker Semester II 2026Perkuat Sistem Pengamanan, Pelindo Dumai Satukan Persepsi Pemangku KepentinganJonatan Ginting: Persatuan dan Kebersamaan Jadi Modal Menghadapi Tantangan PerusahaanKabar Rekrutmen Damkar PHR Belum Resmi, Warga Minta Transparansi dan Kejelasan

Pelindo Perkuat Integrasi Kepelabuhanan, Penerbitan Nota Layanan Ditata Bertahap

Pelindo Perkuat Integrasi Kepelabuhanan, Penerbitan Nota Layanan Ditata Bertahap
Foto: ist

ANUGRAHRIAU.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penataan peta peran dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan. Sebagai bagian dari langkah tersebut, mulai 1 Oktober 2026, penerbitan nota layanan di 16 terminal petikemas yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelindo Terminal Petikemas akan beralih diterbitkan langsung oleh Pelindo.

Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Farid Padang, dalam keterangannya tanggal 29 September 2026 menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan peta peran Pelindo dalam mendukung pelaksanaan layanan kepelabuhanan yang lebih terintegrasi.

“Sebagai bagian dari penataan peta peran Pelindo, mulai 1 Oktober 2026 penerbitan nota layanan di 16 Terminal Petikemas akan dialihkan dan diterbitkan langsung oleh Pelindo. Penyesuaian penerbitan nota layanan ini akan dilaksanakan secara bertahap di terminal-terminal lain di lingkungan Pelindo Group, termasuk pada layanan barang non petikemas direncanakan akan diberlakukan bulan November dan Desember "ujar Farid Padang, dalam siaran pers diterima, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, perubahan mekanisme penerbitan nota layanan tersebut tidak mengubah proses layanan operasional yang selama ini berjalan di terminal. Seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta Level of Service (LoS) yang berlaku di Pelindo.

Farid menegaskan, kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan juga tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang telah disepakati.

“Terhadap proses layanan operasional di terminal maupun kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan tetap berjalan sesuai dengan SOP dan Level of Service Pelindo,” katanya.

Pelindo memastikan masa transisi penerapan kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian perusahaan. Pelanggan yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat memanfaatkan layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

Dengan pengalihan penerbitan nota layanan tersebut, Pelindo berupaya memastikan proses administrasi dan pelayanan kepada pelanggan tetap berlangsung secara terarah selama masa transisi. Penataan peta peran ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat integrasi layanan kepelabuhanan dan memberikan kepastian pelayanan kepada para pengguna jasa. (*)